dan ku ingin

tubuhnya merapat

tangannya mendekap

hangat

halnya bathin yang terasa kedap


dari fakta yang tak pernah terlupakan

dalam ego yang masih bertahan

diam

dan kita pun tenggelam


dunia : semoga kau suka

***

Jakarta, 2008

Published in: on November 11, 2008 at 10:15 am  Leave a Comment  

Dia

Siapa dia?

Perempuan pemalu

Bukan

Lalu?

Gadis bersuara merdu juga berani

***

jakarta, 2008

Published in: on November 10, 2008 at 9:00 am  Leave a Comment  

Ritual pagi

Ku tanggalkan pakaian

di dalam kesunyian

Ku terus bertahan

dilantai permainan

Perlahan namun pasti, mulai membasuh

Matapun terpejam, sambil menahan senyum

***

Jakarta, 2008

Published in: on November 10, 2008 at 7:02 am  Leave a Comment  

akhir yang melelahkan

Gelap pekat
Dingin menggigil
Diruang yang tak seberapa
Coba tetap bertahan

Desahan itu kembali terdengar
Makin lama terdengar keras
Saling membalas
Semakin kencang
Bertubi-tubi

Lagi.. gelisah
Jauh dari kata lelap
Paksa, mungkin memang harus dipaksa
Hingga dimakan waktu

***

jakarta, 2008

Published in: on October 15, 2008 at 9:27 am  Leave a Comment  

Published in: on October 14, 2008 at 6:55 am  Comments (1)  

hhhmmmm……

Diam
Menanti waktu yang tak pasti
Sabar
Menatap kegalauan yang semakin jelas terlihat
Pasrah
Mendengar jawaban keraguan

Atau mungkin semua itu karena segan
Sebab tinginya benteng yang sulit dihalau
Walau sungguh ingin berkata lain
… Biarlah apa adanya

***

cinere, 2008

Published in: on October 14, 2008 at 6:11 am  Leave a Comment  

bagaikan madat

Walaupun jauh terasa dekat

Senyumnya pun jelas telihat

Harum segar membalut tubuh yang padat

Ingin sekali ku peluk erat

Dan

Fantasi pun mulai berkelebat

Namun pikiran ini serasa berkarat

uuhhhh…

Tak mampu menahan hasrat

Berat…

***

jakarta, 2008

Published in: on October 14, 2008 at 5:55 am  Comments (1)  

Sindikat Politik Kekuasaan

Terjadi di awal tahun 80an. Korbannya antara 5000 sampai 7000 orang. Melibatkan rantai komando di dalam pemerintah, khususnya di tubuh kekuatan-kekuatan militer. Caranya sangat sistimatis, korban-korbannya bisa di identifikasi, mereka selalu digeletakkan di pasar, di pekuburan atau di tempat-tempat umum. Mayat mereka bertato di lengannya, biasanya hanya menggunakan celana dalam. Tangannya diikat ke belakang dan kemudian dimasukan dalam karung atau digeletakkan begitu saja. Kadang, hanya ditutup karung sambil digeletakan uang Rp. 50.000, sebagai biaya penguburan.

Menarik menyimak ucapan yang dilontarkan Bathi Mulyono yang akrab disapa BM. Mantan pimpinan Fajar Menyingsing, organisasi eks bromocorah yang eksis di Jawa Tengah sebelum tragedi penembakan misterius (Petrus) 1983. Menurut BM yang pernah terlibat dalam berbagai operasi politik, Petrus bukan hanya ditujukan bagi penjahat kerah dekil semata, tapi juga menghabisi mesin politik partai yang berkuasa waktu itu setelah selesai dimanfaatkan. Istilahnya, habis manis sepah dibuang!

Soal penanganan terhadap penjahat, BM yang selama 1,5 tahun sembunyi di hutan Gunung Lawu sepakat dengan pernyataan mantan Wapres Adam Malik, jangan mentang-mentang penjahat kerah dekil langsung ditembak, bila perlu diadili hari ini langsung besoknya dieksekusi mati. Jadi syarat sebagai negara hukum sudah terpenuhi. Adam Malik mengingatkan, setiap usaha yang bertentangan dengan hukum akan membawa negara ini pada kehancuran. (Sinar Harapan, 25 Juli 1983)

Masalah Petrus waktu itu memang jadi berita hangat, ada yang pro dan kontra, baik dari kalangan hukum, politisi sampai pemegang kekuasaan. Petrus pertama kali dilancarkan di Yogyakarta dan diakui terus terang Dandim 0734 Letkol CZI M Hasbi (kini Wakil Ketua DPRD Jateng, red) sebagai operasi pembersihan para gali (Kompas, 6 April 1983). Hasbi menyebutkan, landasan hukum operasi yang ditanganinya adalah Operasi Clurit. Sedang landasan pelaksanaannya adalah tingkat keresahan masyarakat. (Kompas, 15 April 1983).

Pengakuan operasi ini juga dikemukakan Panglima Kowilhan II Jawa-Madura Letjen TNI Yogie S Memet yang punya rencana mengembangkannya. (Kompas, 30 April 1983). Akhirnya gebrakan itu dilanjutkan di berbagai kota lain, hanya saja dilaksanakan secara tertutup.

Kadapol IX/Jateng Mayjen (Pol) Montolalu di Semarang menegaskan, aparat keamanan bertekad menurunkan angka kejahatan, walaupun harus ditempuh dengan berbagai cara yang lunak sampai tindakan keras. Selama tiga bulan operasi penumpasan kejahatan di Semarang dan Solo, polisi berhasil menangkap 1.091 penjahat. Di antaranya 29 orang tewas tertembak dan empat lainnya tewas dikeroyok massa yang menangkap. (Kompas, 23 Juni 1983).

Jika di Yogyakarta dan Jateng ada “pengakuan ” operasi pemberantasan kejahatan, tapi di daerah lain tidak diakui. Contohnya, Pangdam V Jaya/Pangkopkamtibda Mayjen TNI Try Sutrisno bersama Deputy Kapolri Letjen Pol Drs Pamudji dan Kadapol Metro Jaya, Mayjen Pol Drs R Soedjoko selesai pertemuan mengatakan di wilayah hukum Laksusda Jaya tidak ada penembakan misterius. “Yang menyebut ada penembakan misterius hanyalah media massa sendiri,” ujarnya. (Sinar Harapan dan Berita Harian Gala, 24 Juni 1983).

Sementara itu Amir Machmud, Ketua MPR/DPR selesai konsultasi dengan Presiden Soeharto di Binagraha, secara pribadi menyatakan setuju mengenai adanya penembak-penembak misterius dalam menumpas pelaku kejahatan. Demi untuk memberikan rasa aman kepada 150 juta rakyat Indonesia, tidak keberatan apabila ratusan orang pelaku kejahatan harus dikorbankan. (Sinar Harapan, 21 Juli 1983).

“Penjahat mati misterius tidak perlu dipersoalkan, ” kata Kepala BAKIN Yoga Sugama selesai melapor kepada Presiden Soeharto di Bina Graha. Diungkapkan adanya surat Amnesti Internasional, yang katanya mempersoalkan ini itu, termasuk penjahat terbunuh di Indonesia. “Ini merupakan kepentingan yang lebih besar daripada mempersoalkan penjahat yang mati misterius, dan persoalan-persoalan asas yang dipermasalahkan,” tambahnya. (Berita Harian Gala, 25 Juli 1983).

Lain lagi pendapat Wakil Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung) Ali Murtopo, yang mengatakan penembakan misterius yang terjadi selama ini “dapat” dipertanggungjawabkan dan itu justru menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku di dalam pelaksanaan tugas Hankam. “Saya melihat sistem konvensional ini sudah tidak bisa mengatasi masalah kriminal yang terjadi di Indonesia, maka ini harus diambil satu pertimbangan, kriminalitas dibasmi atau tidak. Jadi keputusannya dibasmi demi kepentingan rakyat,” kata Ali Murtopo bersama pimpinan DPA M Panggabean, Wakil Ketua HJ Naro dan Sapardjo setelah konsultasi dengan Presiden Soeharto di Bina Graha (Sinar Harapan, 28 Juli 1983).

Tentu saja ada pandangan yang tidak setuju operasi semacam Petrus. Wakil Sekretaris Fraksi Karya Pembangunan (FKP: fraksinya Golkar, red) Oka Mahendra SH menanggapi soal masalah “gali” mengatakan, sedikitnya ada empat aspek yang harus diperhatikan, yaitu aspek keamanan, sosial, ekonomi dan politik. “Memang aspek keamanan lebih menonjol, tapi tidak berarti aspek lainnya dapat ditinggalkan! Untuk itu para petugas keamanan agar tidak hanya terpukau pada aspek yang menonjol itu saja, tapi harus mendalami keseluruhan permasalahannya, ” kata anggota dewan yang membawahi masalah Depdagri (Kompas, 16 April 1983).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adnan Buyung Nasution SH menyatakan, jika usaha pemberantasan kejahatan dilakukan hanya dengan main tembak tanpa melalui proses pengadilan maka hal itu tidak menjamin adanya kepastian hukum dan keadilan. Padahal kedua masalah tersebut merupakan tuntutan hakiki yang diperjuangkan orang sejak zaman Romawi Kuno. Jika cara-cara seperti itu terus dilakukan maka lebih baik lembaga pengadilan dibubarkan saja. “Jika ada pejabat apapun pangkatnya dan kedudukannya, mengatakan tindakan main dor-doran itu benar, saya tetap mengatakan hal itu adalah salah,” tegas Buyung. (Sinar Harapan, 6 Mei 1983).

“Sekalipun mereka penjahat, namun sebagai manusia berhak mendapat keadilan melalui lembaga peradilan. Dan menembak ditempat, walaupun oleh petugas Negara, jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan,” kata Ketua Yayasan LBH (Sinar Harapan, 14 Mei 1983).

Jika sekarang muncul tuntutan pertanggungjawaban atas tragedi Petrus, siapa yang harus bertanggung jawab? Tidak ada prajurit yang salah. Semua tanggung jawab di pundak pimpinan. Siapa? Soeharto! Itu sesuai pengakuannya dalam buku biografi berjudul Soeharto, Pikiran dan Tindakan Saya hasil wawancara Ramadhan KH dan G Dwipayana.

Keterlibatan sang presiden

Benarkah Soeharto dalang di balik Penembakan Misterius atau biasa dikenal petrus? Dalam dokumen yang dimiliki Kontras, Petrus berawal dari operasi penanggulangan kejahatan di Jakarta. Pada tahun 1982, Soeharto memberikan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya, Mayjen Pol Anton Soedjarwo atas keberhasilan membongkar perampokan yang meresahkan masyarakat.

Pada Maret tahun yang sama, di hadapan Rapim ABRI (sekarang TNI), Soeharto meminta polisi dan ABRI mengambil langkah pemberantasan yang efektif menekan angka kriminalitas. Hal yang sama diulangi Soeharto dalam pidatonya tanggal 16 Agustus 1982.

Permintaannya ini disambut oleh Pangkopkamtib Laksamana Soedomo dalam rapat koordinasi dengan Pangdam Jaya, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta di Markas Kodam Metro Jaya tanggal 19 Januari 1983. Dalam rapat itu diputuskan untuk melakukan Operasi Clurit di Jakarta, langkah ini kemudian diikuti oleh kepolisian dan ABRI di masing-masing kota dan provinsi lainnya.

Operasi Clurit yang notabene sama dengan Petrus ini memang signifikan, untuk tahun 1983 saja tercatat 532 orang tewas, 367 orang di antaranya tewas akibat luka tembakan. Tahun 1984 ada 107 orang tewas, di antaranya 15 orang tewas ditembak. Tahun 1985 tercatat 74 orang tewas, 28 di antaranya tewas ditembak.

Para korban Petrus sendiri saat ditemukan masyarakat dalam kondisi tangan dan lehernya terikat. Kebanyakan korban juga dimasukkan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, laut, hutan dan kebun. Pola pengambilan para korban kebanyakan diculik oleh orang tak dikenal dan dijemput aparat keamanan.

Published in: on September 22, 2008 at 7:43 am  Comments (1)  

Published in: on September 18, 2008 at 8:27 am  Leave a Comment  

Seputar Pasuruan

Headline media cetak dan elektronik tiba-tiba saja ramai. Insiden memilukan terjadi di pertengahan bulan suci Ramadhan tahun ini. Ribuan orang berebut dan berdesakan untuk mendapat zakat yang diberikan Haji Syaikhon asal Pasuruan, Jawa Timur, 15 September lalu. Buntutnya, 21 orang dinyatakan tewas. Tak hanya media, setiap orang yang dianggap berkepentingan pun berlomba-lomba menyatakan sikapnya.

Melihat kejadian yang mengenaskan tersebut, tanpa pikir panjang, Mabes Polri langsung bereaksi dan menetapkan seorang tersangka, yaitu Haji Faruk, anak kedua Haji Syaikhon. Pada kesempatan terpisah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malah mengritik Departemen Agama yang dinilai tak menjalankan fungsi dengan baik.

Walaupun demikian, ucapan bela sungkawa juga di lontarkan pemerintah, melalui mulut Menteri Agama M. Maftuh Basyuni, pemerintah menyatakan, kejadian ini sebetulnya tidak perlu terjadi kalau Pak Syaikhon mau menyerahkan zakatnya kepada amil zakat yang sudah ada, misalnya Bazda atau amil zakat lain.

Sungguh sangat disayangkan, lanjutnya, kejadian ini terjadi pada saat-saat kita menjalankan ibadah puasa, karena itu pemerintah simpati kepada keluarga yang telah meninggal kita, para korban. Mudah-mudahan Allah SWT, memberikan kepada tempat yang sebaik-baiknya pada mereka.

Cara lain juga dilakukan anggota DPR RI. Komisi VIII DPR menyesalkan insiden pembagian zakat di Pasuruan, Jawa Timur tersebut. Seharusnya pembagian zakat itu dilaksanakan dengan tertib dan terkoordinasi.

“Innalillahi wa innailaihi rojiun. Inilah risiko yang terjadi di Pasuruan kalau pemilik membagi sendiri secara terbuka. Itu kan bisa lebih terhindar dari bencana, kalau pemilik secara diam-diam membagikan, tidak demonstratif, ” ujar Ketua Komisi VIII DPR Hasrul Azwar, di Gedung DPR, Jakarta.

Nada serupa juga diucapkan Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai bertemu dengan Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Jakarta. Ia mengatakan, kepolisian siap membantu pengamanan pemberian zakat jika memang diperlukan, dan masyarakat berwaspada bila polisi tidak dilibatkan dalam pemberian zakat atau sedekah. “Kepada warga masyarakat kita harap amankan diri sendiri,” tegasnya. Kok semua aktivitas harus diketahui polisi ya?

Sementara itu, Ketua MUI H. Amidhan meminta, agar kejadian ini dijadikan pelajaran berharga untuk menyerahkan pembagian zakat kepada organisasi yang profesional, untuk mengantisipasi dampak yang buruk.

Menurut dia, insiden Pasuran tersebut dapat membawa citra negatif dari lembaga zakat dan citra agama Islam. “Padahal itu maksudnya membangun kebersamaan. Tetapi karena cara tidak profesional justru menimbulkan dampak buruk, ” jelasnya.

Tak hanya penyesalan, fatwa harampun dikeluarkan. Kepada wartawan, Ketua Bidang Fatwa MUI Jawa Timur Abdurahamn Hafiz menyatakan Panitia pembagian Zakat tidak mengindahkan perangkat yang dibutuhkan, sehingga menimbulkan korban jiwa. Kalau sudah seperti ini, maka merupakan perbuatan dosa dan hukumnya secara fiqih sudah masuk kategori haram.

Selain pejabat negara dan politisi, artis pun turut berkomentar. Ratu goyang ngebor, Inul Daratista, menuturkan keprihatinannya terkait tragedi pembagian zakat di tanah kelahirannya, Pasuruan, yang meminta 21 korban jiwa tersebut.

Saat dihubungi via telepon, Inul yang kebetulan juga telah berada di Pasuruan mengatakan bahwa dia merasa sedih dengan kejadian itu. Memang sangat menyedihkan, apalagi kasusnya mereka cuma dibagi sebesar Rp30 ribu, dan itu sampai memakan korban 20-an orang tewas. Jadi bagi aku sumbangan sebesar Rp30 juta dari Pak Haji itu tidak sebanding dengan nyawa yang hilang.

Sambil menyelam minum air, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pasuruan pun membuat acara dengan menggelar selamatan di kediaman Syaikhon. Mereka berdalih tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendoakan arwah warga yang sudah meninggal seklaigus tolak bala. “Karena sejak meninggalnya 21 orang korban pembagian zakat, muncul ketakutan dari warga sekitar yang menganggap tempat tersebut menjadi angker,” ujar Ketua DPC PKB Kota Pasuruan Hasani, beralasan.

Tak mau kehabisan akal, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto langsung angkat bicara. Secara politis ia mengatakan insiden pemberian zakat yang berujung maut itu sebagai contoh kemiskinan di Indonesia. Padahal, lanjutnya, berdasarkan data Bank Dunia memang mencatat kemiskinan di Indonesia luar biasa.

Pemerintah tersudutkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla langsung membantah. Mereka dengan kompak menjelaskan, tidak benar jika tragedi zakat di Pasuruan disebabkan kemiskinan.

Diakui angka kemiskinan versi pemerintah berbeda dari angka versi Bank Dunia, yang mendefinisikan penduduk miskin sebagai warga yang hidup dengan pendapatan di bawah US$2 per hari sedangkan millennium development goals (MDGs) standarnya US$1 per hari.

Dengan standar berbeda itu, Bank Dunia melaporkan jumlah penduduk miskin Indonesia 2007 sebanyak 105,3 juta, atau 45,2% dari total populasi Indonesia yakni sebanyak 232,9 juta jiwa. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan standar penghasilan masyarakat miskin yang moderat, yakni US$1,55 per hari. Jadi, Menurut data BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2007 menurun menjadi 37,2 juta jiwa (16,6%) dari 39,3 juta jiwa (17,7%) pada Maret 2006.

Lalu, benarkah tragedi ini merupakan cermin dari makin tingginya tingkat kemiskinan masyarakat atau hanya sebatas ketidakbecusan panitia pelaksana dalam pengelolaan pembagian zakat?

Published in: on September 17, 2008 at 9:28 am  Leave a Comment  
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.